Pengelolaan Hutan Alam Produksi Lestari

Kelola Produksi

  1. Penataan areal efektif untuk produksi ke dalam blok dan petak tebangan sesuai dengan sistem silvikultur yang digunakan, dengan mempertimbangkan kelestarian aspek ekologi dan aspek sosial.
  2. Tingkat pemanenan lestari untuk setiap jenis hasil hutan kayu utama dan nir kayu pada setiap tipe ekosistem harus sesuai dengan riap tegakan.
  3. Pelaksanaan penerapan tahapan sistem silvikultur untuk menjamin regenerasi hutan sesuai prosedur yang benar dapat menjamin regenerasi hutan dan meminimalisir kerusakan akibat kegiatan pemanenan.
  4. Ketersediaan dan penerapan pemanenan ramah lingkungan dalam pengelolaan hutan akan meningkatkan efektifitas, efisiensi dan ramah lingkungan mengacu pedoman RIL yang ditetapkan Kementerian Kehutanan.
  5. Kelestarian produksi akan dapat tercapai apabila jumlah volume tebangan tahunan sesuai dengan rencana pengaturan hasil yang disusun berdasarkan sumber data dan peta dasar yang valid.
  6. Kesehatan finansial perusahaan dan tingkat investasi dan reinvestasi yang memadai dan memenuhi kebutuhan dalam pengelolaan hutan, administrasi, penelitian dan pengembangan, serta peningkatan kemampuan, sumber daya manusia.